Bimbingan Organisasi (BO) RAPI Wilayah 05 Kabupaten Bogor di Hotel MARS 91 Cipayung.Panitia RAPI Lokal 11 Megamendung-Cisarua.

Bogor 31 Mei 2026 .Kegiatan Bimbingan Organisasi (BO) RAPI Kabupaten Bogor yang digagas dari Lokal 11 Megamendung-Cisarua merupakan agenda pembinaan kepada calon anggota dan anggota RAPI yang belum pernah mengikutinya untuk memahami cara berkomunikasi radio yang tepat pada kanal frekuensi VHF dan HF maupun teknologi komunikasi tepat guna, mengenal Organisasi RAPI, serta Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi RAPI, juga Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan organisasi RAPІ;

Kegiatan BO (Bimbingan Organisasi) berlangsung di Hotel MARS 91 Cipayung jl.Raya Puncak – Cianjur No 71 yang dihadiri peserta 120 anggota dan calon anggota RAPI yg terbagi dari Kab Bogor,Kota Bogor ,kota depok ,DKI Jakarta,Bekasi .Pembukaan Acara Bimbingan Organisasi oleh Perwakilan Pengda 10 Jawa Barat JZ10AJA Kang Cecep Sunandar .dalam sambutannya tetap mengedepankan kekompakan Pengurus-Anggota dan sinergitas kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Hadir dalam kegiatan ini Pengurus RAPI Daerah 10 Provinsi Jawa Barat,Pengurus Wilayah 05 Kab Bogor,Pengurus Lokal 11 Mecis , Kapolsek Megamendung -Cisarua,BPBD Kab Bogor,undangan dan Peserta Bimbingan Organisasi .

Pemateri dan narasumber RAPI menyampaikan mengenal Organisasi RAPI, Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi RAPI,serta Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan organisasi. Dan dari Unsur kebencanaan oleh BPBD Kabupaten Bogor .ditambahkan dari Pengurus Wilayah 05 Kab Bogor.Sertifikat adalah naskah organisasi yang merupakan tanda bukti formal seorang anggota atau pengurus Organisasi RAPI yang telah mengikuti BO

mancingduit