Pasca Terbit SK Kepengurusan Definitif PAW, RAPI Daerah 10 Jabar Gelar Rapat Koordinasi

BANDUNG — Pengurus Daerah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 10 Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Sekretariat RAPI Daerah 10 Jawa Barat, Rabu 12/8/26.

Pertemuan ini dihelat menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Pengurus Nasional RAPI tertanggal 5 Agustus 2026 tentang Pengesahan Kepengurusan Definitif Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2024–2029.

Rakor ini menjadi momentum krusial bagi RAPI Daerah 10 Jabar untuk menyelaraskan langkah, memperkuat komitmen internal, serta membahas agenda strategis organisasi ke depan.

Penguatan Integritas dan Penataan Organisasi
Sekretaris RAPI Daerah 10 Jawa Barat, Bangun Budiarto (JZ10BDT), menyampaikan bahwa agenda utama rakor berfokus pada sosialisasi struktur kepengurusan PAW dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran pengurus.

“Pakta integritas atau surat pernyataan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk siap dan bersedia membangun Rapida 10 Jawa Barat agar menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujar Bangun.

Selain konsolidasi internal kepengurusan, rapat koordinasi tersebut juga membahas sejumlah agenda operasional prioritas. Fokus utama mencakup persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) di Kabupaten Garut dan Indramayu, serta penanganan pekerjaan rumah pembinaan organisasi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bandung Barat. Di samping itu, pengurus mematangkan kesiapan partisipasi dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, sekaligus melakukan inventarisasi dan peremajaan fasilitas sekretariat seperti pengadaan proyektor baru dan penambahan toren air berkapasitas 500 liter.

Ketua Rapida 10 Jabar: PAW Berdasarkan Kebutuhan dan Efisiensi
Ketua RAPI Daerah 10 Jawa Barat, Yaya Dachyarna (JZ10BJY), menjelaskan bahwa proses penyusunan PAW telah melewati pertimbangan matang selama hampir dua bulan. Langkah ini diambil untuk merespons dinamika organisasi, adanya pengunduran diri pengurus, penarikan personil ke tingkat nasional, hingga kebutuhan penyegaran kinerja.

“Intinya PAW ini mencakup anggota baru, mutasi, dan rotasi jabatan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan personil,” tegas Yaya.

Dalam rakor tersebut, Yaya turut menegaskan kebijakan mengenai penyatuan struktur Satuan Tugas di tingkat Jawa Barat di bawah nama Satgas RAPI Jabar dengan masa bakti yang diselaraskan bersama periode kepengurusan. Selain itu, diterbitkan pula Surat Keputusan Pengelola Kesekretariatan untuk mengoptimalkan fungsi operasional administrasi sehari-hari.

Dukungan dan Harapan dari DPPOD
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Daerah (DPPOD) RAPI Jabar, Prof. Dr. Heriyono (JZ10RED), memberikan arahan mengenai pentingnya tata kelola organisasi yang bersih. Sambutan tertulis tersebut disampaikan oleh anggota DPPOD, Mulyana Sulaeman (JZ10AC) dan Deden Faisal Abdalloh (JZ10VFA).

“DP2OD 10 Jawa Barat menekankan pentingnya tertib organisasi, transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi yang efektif. Setiap program dan pengelolaan organisasi harus dilaksanakan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Pihak DPPOD berharap seluruh pengurus dapat meningkatkan komunikasi, menyelesaikan persoalan secara terbuka dan objektif, serta menghindari kesalahpahaman antarpengurus. DPPOD juga menyatakan kesiapan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi agar setiap hasil rapat menghasilkan keputusan serta tindak lanjut yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab. [gwk-jz10iib]

Download SK PAW RAPI Daerah 10 Provinsi Jawa Barat tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mancingduit